Cakrawala EkonomiEkonomi dan BisnisIndeks

Tinjau PT Pan Brothers Tbk, Menaker Soroti Komitmen Perusahaan Mempekerjakan Penyandang Disabilitas

×

Tinjau PT Pan Brothers Tbk, Menaker Soroti Komitmen Perusahaan Mempekerjakan Penyandang Disabilitas

Sebarkan artikel ini
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli meninjau aktivitas pekerja penyandang disabilitas di PT Pan Brothers Tbk Boyolali sebagai bagian dari penguatan komitmen dunia kerja yang inklusif.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli meninjau aktivitas pekerja penyandang disabilitas di PT Pan Brothers Tbk Boyolali sebagai bagian dari penguatan komitmen dunia kerja yang inklusif.

Yassierli menyebut langkah tersebut selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang mewajibkan perusahaan swasta mempekerjakan paling sedikit 1 persen penyandang disabilitas dari total jumlah pekerja.

Ia mengatakan perusahaan tidak sekadar menjalankan kewajiban sesuai regulasi, tetapi juga menyediakan fasilitas pendukung dan membangun sistem kerja yang mampu mengakomodasi kebutuhan setiap pekerja.

“Pan Brothers tidak hanya berhasil memenuhi ketentuan tersebut, tetapi juga mampu menyediakan sarana pendukung dan membangun budaya kerja yang adaptif, ramah, serta inklusif,” kata Yassierli.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *