Cakrawala SurabayaHeadline

Indonesia-Iran Bahas Penguatan Pelatihan Vokasi, Jaminan Sosial dan Akses Kerja bagi Penyandang Disabilitas

×

Indonesia-Iran Bahas Penguatan Pelatihan Vokasi, Jaminan Sosial dan Akses Kerja bagi Penyandang Disabilitas

Sebarkan artikel ini
Kepala-Dinas-Kependudukan-dan-Pencatatan-Sipil-Disdukcapil-Kota-Surabaya-Irvan-Wahyudrajad
Kepala-Dinas-Kependudukan-dan-Pencatatan-Sipil-Disdukcapil-Kota-Surabaya-Irvan-Wahyudrajad
Surabaya, CakrawalaNews.co | Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mempercepat transformasi digital di sektor pelayanan publik. Salah satu fokus utamanya adalah mengintegrasikan data kemiskinan dan jaminan sosial melalui Identitas Kependudukan Digital (IKD).  Langkah ini diproyeksikan menjadi kunci utama agar penyaluran berbagai bantuan sosial (bansos) ke depan menjadi jauh lebih cepat, akurat, dan tepat sasaran.
 
Integrasi ini dilakukan melalui program Perlindungan Sosial (Perlinsos) yang menghubungkan data kependudukan daerah dengan kementerian dan lembaga pusat. Melalui sistem ini, verifikasi penerima bansos tidak perlu lagi melewati birokrasi berbelit karena seluruh data telah terintegrasi secara digital berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).
 
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad, menjelaskan bahwa IKD dipersiapkan sebagai basis utama dari seluruh ekosistem pelayanan publik, termasuk dalam kluster perlindungan sosial.
 
“IKD yang dipersiapkan dengan NIK atau Single Identity Number akan menjadi pangkal dari semua ekosistem pelayanan publik,” kata Irvan, Kamis (16/7/2026).
 
Pemanfaatan IKD untuk sektor sosial ini dimatangkan melalui program Perlinsos. Melalui skema tersebut, pertukaran data antar-instansi dapat dilakukan secara instan demi membangun infrastruktur digital yang solid.
 
“Jadi data-data antar kementerian ataupun lembaga itu bisa bertukar data atau data exchange, sehingga terbangunlah digital public infrastructure,” paparnya.
 
Dengan adanya pertukaran data yang dinamis, potensi terjadinya bansos salah sasaran atau data ganda dapat diminimalisasi secara signifikan. Ke depan, integrasi ini bahkan akan meluas ke berbagai sektor bantuan lainnya.
 
“Bahkan nanti semua, tidak hanya bantuan, tapi juga program-program energi, kebijakan dari pusat maupun pelayanan publik, semua akan berbasis pada NIK atau identitas kependudukan,” ungkapnya.
 
Selain mempermudah verifikasi data penerima bansos oleh pemerintah, kepemilikan IKD memberikan kemudahan luar biasa bagi masyarakat penerima manfaat. 
 
Warga tidak perlu lagi direpotkan dengan membawa tumpukan dokumen fisik seperti fotokopi KTP atau Kartu Keluarga (KK) saat hendak mencairkan bantuan atau mengurus administrasi bantuan di lapangan.
 
“Diharapkan kita tidak harus membawa KTP secara fisik, sekaligus juga demi efisiensi. Dalam satu genggaman itu semua data-data kependudukan kita ada dalam IKD. Jadi tidak harus membawa KTP, KK, ataupun dokumen kependudukan lain,” katanya.
 
Irvan juga menegaskan, seluruh sistem pelayanan di Surabaya secara bertahap akan sepenuhnya beralih ke ekosistem digital ini.
 
“Jadi ketika warga mempunyai IKD, apapun pelayanan publik nanti akan terhubung dengan IKD,” imbuh Irvan. Kesadaran warga Surabaya untuk mengaktifkan IKD menunjukkan tren yang sangat positif. Menariknya, salah satu pendorong terbesar lonjakan aktivasi ini terjadi pada Juni 2026, yang bertepatan dengan pelaksanaan pendaftaran Perlinsos yang melibatkan jajaran RT, RW, kelurahan, kecamatan, kader, hingga pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).
 
Pada periode tersebut, angka aktivasi IKD bulanan melonjak hingga 3 persen, sebelum April 2026 Kenaikan rata-rata hanya 0,4 persen per bulan. Pada April 2026 Naik 1 persen setelah kewajiban aktivasi bagi ASN Pemkot dan keluarganya.
“Di bulan April ketika kami mewajibkan ASN untuk mengaktivasi IKD, capaian kita naik 1%,” katanya. Pada Mei 2026 Naik 2 persen setelah terbitnya Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya terkait penerapan IKD dalam proses administrasi.
 
Di Juni 2026 Naik 3 persen seiring masifnya pendaftaran Perlinsos di tingkat akar rumput. “Jadi aktivasi IKD naik sekitar 1-3 persen setiap bulan. Ini menunjukkan bahwa semakin tingginya kesadaran masyarakat akan pentingnya IKD sebagai identitas kependudukan digital. Sehingga diharapkan lebih aman dan praktis dengan berbasis pada HP yang ada di dalam genggaman,” kata Irvan.
 
Hingga 15 Juli 2026, capaian aktivasi IKD di Surabaya telah menyentuh 36,8 persen dari total penduduk wajib KTP. Sementara dari kategori warga yang telah memiliki telepon seluler (HP) yang kompatibel, angka aktivasinya sudah mencapai 72,95 persen.
 
Untuk memastikan tidak ada warga terutama kelompok rentan penerima bantuan yang tertinggal dalam transisi digital ini, Disdukcapil Surabaya terus mempermudah akses aktivasi. Selain di kantor kelurahan, kecamatan, dan Mal Pelayanan Publik (MPP) Siola, masyarakat juga bisa memanfaatkan layanan jemput bola di sekolah, kampus, pasar, mal, hingga balai RW.
 
“Kami berharap dan mengajak masyarakat untuk mulai sekarang beralih yang mempunyai HP dan terverifikasi HP-nya atau ter-register untuk bisa men-download IKD dan mendaftarkannya,” katanya.
 
Di sisi lain, Disdukcapil terus mengejar perekaman KTP-el fisik yang saat ini telah mencapai 98,92 persen (2.267.067 penduduk dari total wajib KTP sebanyak 2.291.731 jiwa).
 
“Capaian tersebut menunjukkan bahwa hampir seluruh masyarakat wajib KTP di Kota Surabaya telah memiliki identitas kependudukan sebagai dasar untuk memperoleh berbagai layanan publik,” tutur Irvan.
 
Bagi remaja yang bersiap memasuki usia dewasa, Irvan mengimbau untuk segera melakukan perekaman sejak usia 16 tahun agar saat menginjak usia 17 tahun, dokumen kependudukannya langsung siap digunakan untuk mengakses berbagai layanan publik dan bansos jika berhak.
 
 “Kita harapkan di usia 17 nanti akan langsung terbit di hari ulang tahunnya, KTP elektronik ataupun bisa sekaligus mengaktifkan IKD,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *