Sebagai langkah nyata menghadapi tantangan tersebut, Wamenaker menegaskan lima prioritas yang perlu diakselerasi bersama, yakni memperkuat program reskilling dan upskilling berbasis kebutuhan industri, mewujudkan pasar kerja yang inklusif, dan memperkuat dialog sosial dan kolaborasi multipihak.
Selain itu, perlunya memodernisasi layanan ketenagakerjaan melalui bimbingan karier dan digitalisasi informasi pasar kerja, serta memperkuat berbagai program pasar kerja yang mendukung pencari kerja dan kewirausahaan.
Melalui berbagai langkah tersebut, Kemnaker berupaya memastikan tenaga kerja Indonesia memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri. Dengan demikian, tenaga kerja akan lebih siap menghadapi dinamika dunia kerja sekaligus mampu memanfaatkan peluang yang muncul dari transformasi tersebut.













