Cakrawala BirokrasiCakrawala NewsHeadline

Menaker Tekankan Tata Kelola Ketenagakerjaan yang Berdampak bagi Masyarakat

×

Menaker Tekankan Tata Kelola Ketenagakerjaan yang Berdampak bagi Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Menaker Yassierli Tekankan Tata Kelola Ketenagakerjaan yang Berdampak bagi Masyarakat
Menaker Yassierli Tekankan Tata Kelola Ketenagakerjaan yang Berdampak bagi Masyarakat

Langkah itu lanjutnya, sejalan dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan arahan Presiden yang menempatkan peningkatan produktivitas serta perluasan kesempatan kerja sebagai agenda prioritas. Salah satu upaya yang terus diperkuat ialah program vokasi nasional dan magang sebagai instrumen transisi dari dunia pendidikan menuju dunia kerja (school-to-work transition).

Di balik berbagai upaya tersebut, Indonesia masih menghadapi tantangan mendasar di bidang ketenagakerjaan. Tingkat pengangguran saat ini tercatat sebesar 7,24 persen, diiringi meningkatnya dominasi pekerja sektor informal dan masih rendahnya tingkat pendidikan angkatan kerja. Data menunjukkan sekitar 86 persen angkatan kerja Indonesia berpendidikan maksimal SMA atau SMK. Pada saat yang sama, indeks produktivitas tenaga kerja Indonesia juga masih tertinggal sekitar 20 persen dibandingkan rata-rata negara di kawasan ASEAN.

Sebagai respons atas kondisi tersebut, Kemnaker mulai menerapkan Sustainability Report yang mengacu pada standar Global Reporting Initiative (GRI). Penerapannya bertumpu pada tiga pilar utama, yakni lingkungan, sosial, dan tata kelola.

Pada aspek lingkungan, berbagai inisiatif diarahkan pada efisiensi energi, pengurangan penggunaan plastik, serta pemanfaatan sistem smart building. Sementara itu, aspek sosial difokuskan pada penguatan lingkungan kerja yang lebih inklusif dan ramah bagi penyandang disabilitas.

Adapun pada aspek tata kelola, pembenahan dilakukan melalui penguatan integritas internal, pengembangan organisasi yang berpusat pada manusia (p eople-centric organization), peningkatan kualitas birokrasi, hingga percepatan digitalisasi data ketenagakerjaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *