AdvertorialDPRD JatimIndeksPilihan Redaksi

DPRD Jatim Usulkan Pembentukan Sistem Data Terpadu di Raperda Disabilitas

×

DPRD Jatim Usulkan Pembentukan Sistem Data Terpadu di Raperda Disabilitas

Sebarkan artikel ini
519202695124
519202695124

Surabaya. Cakrawalanews.co – Fraksi Partai NasDem DPRD Jawa Timur mengusulkan pembentukan sistem data disabilitas terpadu berbasis digital dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak bagi Penyandang Disabilitas.

Usulan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi Partai NasDem DPRD Jawa Timur, Mohammad Nasih Azchal saat menyampaikan tanggapan fraksi terhadap pandangan Gubernur Jawa Timur mengenai Raperda tersebut.

Nasih mengatakan Fraksi NasDem sependapat dengan pandangan gubernur yang menyoroti pentingnya penguatan sistem pendataan penyandang disabilitas. Menurutnya, data menjadi fondasi utama dalam penyusunan kebijakan publik yang tepat sasaran.

“Fraksi menilai bahwa persoalan pendataan selama ini tidak semata-mata disebabkan oleh perbedaan metodologi antara BPS dan DTSEN, melainkan juga karena belum adanya sistem data terintegrasi yang dapat digunakan secara bersama oleh seluruh perangkat daerah,” kata Nasih dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jatim, Rabu (17/6/2026).

Menurut dia, perbedaan angka yang cukup signifikan antara data Badan Pusat Statistik (BPS) dan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menunjukkan masih adanya persoalan validitas dan sinkronisasi data yang perlu segera diselesaikan.

Apabila persoalan tersebut tidak segera ditangani, kata dia, kondisi itu berpotensi menimbulkan ketidaktepatan sasaran program, pemborosan anggaran, serta ketimpangan pelayanan antarwilayah.

Karena itu, Fraksi NasDem mengusulkan agar Raperda secara tegas mengamanatkan pembentukan sistem data disabilitas terpadu yang dapat diakses dan diperbarui secara berkala oleh seluruh perangkat daerah sesuai kewenangannya.

Selain memuat jumlah penyandang disabilitas, NasDem menilai pendataan juga harus mencakup jenis disabilitas, kondisi sosial ekonomi, tingkat pendidikan, status pekerjaan, kebutuhan layanan kesehatan, hingga tingkat akses terhadap fasilitas publik.

“Dengan demikian, kebijakan yang dihasilkan benar-benar berbasis kebutuhan riil masyarakat dan bukan sekadar berdasarkan asumsi administratif,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Fraksi NasDem juga menyoroti aspek ketenagakerjaan penyandang disabilitas. Fraksi mengapresiasi usulan gubernur terkait penambahan mekanisme pemantauan dan evaluasi terhadap pemenuhan kuota tenaga kerja penyandang disabilitas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *