AdvertorialDPRD JatimIndeksPilihan Redaksi

Dukung Dibahas Lebih Lanjut, DPRD Jatim : Raperda Disabilitas Harus Jadi Instrumen Perubahan Sosial

×

Dukung Dibahas Lebih Lanjut, DPRD Jatim : Raperda Disabilitas Harus Jadi Instrumen Perubahan Sosial

Sebarkan artikel ini
5182026101256
5182026101256

Menurut Farid, aksesibilitas bukanlah fasilitas tambahan, melainkan syarat dasar agar penyandang disabilitas dapat menikmati hak-haknya secara setara.

“Pelaksanaannya perlu disertai standar teknis, audit aksesibilitas, penetapan prioritas fasilitas, target tahunan, jadwal pemenuhan, dan saluran pengaduan yang mudah diakses,” tegasnya.

Selain itu, Fraksi Gerindra meminta agar perlindungan hak penyandang disabilitas tidak hanya menjadi tanggung jawab perangkat daerah yang menangani urusan sosial. Pemerintah Provinsi perlu memperkuat koordinasi lintas organisasi perangkat daerah melalui Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas yang disertai indikator kinerja dan evaluasi berkala.

Salah satu poin yang menjadi perhatian utama Fraksi Gerindra adalah pemenuhan kuota tenaga kerja penyandang disabilitas.

Farid menyatakan pihaknya mendukung usulan Gubernur agar Raperda mengatur pemantauan dan evaluasi terhadap pemenuhan kuota tenaga kerja penyandang disabilitas secara berkala.

“Kebijakan kuota tidak cukup hanya memuat kewajiban dan sanksi, tetapi harus memiliki instrumen pengawasan yang menjamin kepatuhan Pemerintah Provinsi, BUMD, maupun perusahaan swasta,” ujarnya.

Fraksi Gerindra mengusulkan agar laporan pelaksanaan kuota tenaga kerja disabilitas memuat jumlah perusahaan yang diperiksa, jumlah tenaga kerja disabilitas yang dipekerjakan, jenis hubungan kerja, bentuk akomodasi yang diberikan, hambatan yang dihadapi, hingga sanksi yang diterapkan.

Laporan tersebut, lanjut Farid, perlu disampaikan kepada Gubernur dan DPRD serta diumumkan kepada masyarakat dalam format yang mudah diakses.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *