Surabaya. Cakrawalanews.co – Fraksi Partai Gerindra DPRD Jawa Timur menyatakan menerima dan mendukung Pendapat Gubernur Jawa Timur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Namun demikian, fraksi tersebut meminta agar sejumlah substansi penting diperkuat agar regulasi yang disusun tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga efektif dalam pelaksanaannya.
Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra, Farid Kurniawan Aditama, menegaskan bahwa pembangunan di Jawa Timur harus menjamin kesetaraan hak bagi seluruh warga negara, termasuk penyandang disabilitas.
“Fraksi Partai Gerindra sependapat bahwa berlakunya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas telah membawa perubahan mendasar dari pendekatan belas kasihan menuju pendekatan berbasis hak asasi manusia. Penyandang disabilitas harus ditempatkan sebagai subjek hukum dan subjek pembangunan, bukan hanya sebagai penerima bantuan sosial,” ujar Farid dalam rapat paripurna DPRD Jatim, Rabu (17/6/2026).
Menurutnya, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 3 Tahun 2013 yang selama ini menjadi dasar perlindungan penyandang disabilitas sudah tidak lagi memadai untuk menjawab perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat. Karena itu, Raperda yang tengah dibahas harus menghasilkan norma yang lebih komprehensif, operasional, dan memiliki ukuran keberhasilan yang jelas.
Farid mengapresiasi berbagai program yang telah dijalankan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, mulai dari rehabilitasi sosial, pendidikan inklusif, pelatihan vokasional, kewirausahaan, hingga fasilitasi penempatan kerja bagi penyandang disabilitas. Namun ia menilai keberadaan program saja belum cukup.
“Setiap program perlu dilengkapi target, indikator hasil, data penerima manfaat, evaluasi dampak, dan mekanisme pertanggungjawaban yang dapat diperiksa secara terbuka,” katanya.
Fraksi Gerindra juga mendukung penguatan kewajiban penyediaan aksesibilitas pada sarana dan prasarana publik, transportasi, layanan informasi, komunikasi, hingga layanan digital.












