“Pelaksanaan di lingkungan Pemkot Surabaya tetap mengacu pada regulasi nasional, kemampuan kapasitas fiskal daerah, serta mekanisme administrasi keuangan daerah yang berlaku,” pungkasnya.
Pemkot Surabaya Komitmen Bayar Gaji ke-13 Sesuai Aturan dan Kemampuan Fiskal Daerah












