Cakrawala LegislatifCakrawala SurabayaHeadlineIndeks

Refleksi HJKS ke 733, Komisi A DPRD Surabaya Minta Pelayanan Publik dan Tata Kelola Pemerintahan Tak Hanya Bagus Di Sistem

×

Refleksi HJKS ke 733, Komisi A DPRD Surabaya Minta Pelayanan Publik dan Tata Kelola Pemerintahan Tak Hanya Bagus Di Sistem

Sebarkan artikel ini
Yona Bagus Widyatmoko Ketua Komisi A DPRD Surabaya
Yona Bagus Widyatmoko Ketua Komisi A DPRD Surabaya

Menurut dia, lokasi pascapenertiban tidak boleh dibiarkan kosong karena berpotensi memunculkan kembali aktivitas lama. Penataan PKL, lanjutnya, harus menjadi bagian dari kebijakan yang terintegrasi dan memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Dia juga menyinggung Program Kampung Pancasila yang dinilai memiliki semangat baik dalam memperkuat harmoni sosial. Namun, keberhasilannya harus diukur melalui indikator yang jelas.

“Harus ada ukuran apakah keamanan lingkungan meningkat, konflik sosial berkurang, dan masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya,” ujarnya.

Sementara itu, persoalan parkir masih menjadi pekerjaan rumah yang perlu dibenahi. Menurut dia, digitalisasi parkir harus dibarengi peningkatan kualitas pelayanan juru parkir di lapangan.

“Jukir harus dibekali SOP pelayanan, kemampuan komunikasi, etika, dan sikap melayani yang baik. Jangan hanya dituntut setor, tetapi tidak diberikan pembinaan yang memadai,” kata dia. 

Momentum HJKS ke-733, lanjut dia, harus menjadi bahan refleksi bagi seluruh organisasi perangkat daerah agar tidak cepat berpuas diri terhadap berbagai capaian yang telah diraih. Menurut dia, keberhasilan pembangunan kota pada akhirnya diukur dari kualitas pelayanan yang benar-benar dirasakan masyarakat.

“Momentum Hari Jadi Surabaya harus menjadi refleksi bersama. Kota ini tidak cukup hanya terlihat modern, tetapi juga harus benar-benar menghadirkan pelayanan publik yang adil, manusiawi, merata, dan dirasakan seluruh warga Surabaya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *