Scrol ke Bawah
Example 120x600
Example 120x600
Cakrawala KeadilanHeadline

Keyko Ratu Prostitusi Online Kembali Dibekuk Polisi

×

Keyko Ratu Prostitusi Online Kembali Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini

Surabaya, cakrawalapost.com – Yunita alias Keyko (39) kembali harus berurusan dengan polisi. Wanita yang memiliki julukan Ratu Prostitusi Online itu ditangkap Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim dalam kasus mengendalikan prostitusi online, Senin (7/5/2018) lalu.

Sponsor

Sebelumnya Keyko ditangkap Polrestabes Surabaya karena memperdagangkan 1.600 perempuan dengan sistem penawaran online. Keyko ditangkap pada tahun 2012 dan divonis 1 tahun penjara di Pengadilan Negeri Surabaya pada tahun 2013.

Menarik Dibaca:  Pemkot Surabaya Dorong Ribuan UMKM Naik Kelas Lewat Legalitas Gratis dan Peningkatan Kualitas
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 300x600