Berita UtamaCakrawala SurabayaPeristiwa

Implementasi Dinilai Baik, Surabaya Masuk Kandidat Percontohan Penerapan KTR Nasional

×

Implementasi Dinilai Baik, Surabaya Masuk Kandidat Percontohan Penerapan KTR Nasional

Sebarkan artikel ini
Surabaya Masuk Kandidat Kota Percontohan Kawasan Tanpa Rokok Nasional
Surabaya Masuk Kandidat Kota Percontohan Kawasan Tanpa Rokok Nasional

Berdasarkan data dashboard KTR Kemenkes di laman ktr.kemkes.go.id per 20 Mei 2026, Kota Surabaya menempati peringkat kedua nasional dalam tingkat kepatuhan penerapan KTR. Capaian tersebut menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian Surabaya sebagai kandidat daerah percontohan KTR nasional.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu menyatakan bahwa Pemkot Surabaya akan menindaklanjuti berbagai masukan dari tim penilai untuk meningkatkan penerapan KTR di berbagai tatanan kawasan.

“Pemerintah Kota Surabaya tentunya sesuai dengan masukan dari tim penilai, kami berupaya untuk bisa meningkatkan bersama-sama dengan Satgas Kawasan Tanpa Rokok untuk tatanan-tatanan yang mungkin nilainya masih bisa dinaikkan lagi,” ujar Yayuk, sapaan akrabnya.

Penerapan kawasan tanpa rokok di Surabaya sendiri telah diatur melalui Perda Nomor 2 Tahun 2019 dan diperkuat melalui Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 110 Tahun 2021. Aturan tersebut mencakup berbagai kawasan, mulai dari fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat bermain anak, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, hingga ruang publik.

Karena itu, Yayuk memastikan pihaknya bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) akan terus melakukan pembenahan agar Surabaya dapat ditetapkan sebagai kota percontohan kawasan tanpa rokok tingkat nasional.

“Tadi sudah ada masukan dari tim penilai, kami bersama dengan Dinkes tentunya akan berupaya untuk memberikan yang terbaik dalam rangka mewujudkan Surabaya sebagai percontohan kawasan tanpa rokok,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *