Menurut Agus, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen PT Pasar Surya dalam mendukung program penataan pasar tradisional yang dijalankan Pemerintah Kota Surabaya, sekaligus menjawab kebutuhan ruang usaha bagi para pedagang baru.
Selain penambahan stan, sistem zonasi di dalam pasar juga diatur ulang. Pedagang komoditas basah dipisahkan dari pedagang barang kering guna menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih higienis, rapi, dan memudahkan pengunjung dalam berbelanja kebutuhan sehari-hari.












