Cakrawala JatimCakrawala NewsIndeksPilihan Redaksi

Biro Ekonomi Minta Maaf ke Publik dan DPRD Jatim Terkait Sajikan Data Salah Gaji Dirut BUMD

×

Biro Ekonomi Minta Maaf ke Publik dan DPRD Jatim Terkait Sajikan Data Salah Gaji Dirut BUMD

Sebarkan artikel ini
414202694952
414202694952

Surabaya. Cakrawalanews.co – Lemahnya koordinasi dan tidak ada tindakan croos check data dilakukan oleh Panitia Khusus (Pansus) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jatim. Hal ini tampak pada kasus besaran gaji Direktur Utama BUMD Jatom PT Panca Wira Usaha (PWU) Jatim. Dimana gaji yang dicantumkan dalam laporan hasil Pansus BUMD sebesar Rp 100.695.000 perbulan atsu sekitar 1,2 Miliar pertahun ternyata tidak demikian.

Besaran angka gaji Dirut PWU yang dilaporkan Pansus BUMD yang di ketuai dr Agung Mulyono politisi Partai Demokrat tersebut, menjadi sorotan publik karena dinilai tidak sebanding dengan kontribusi dividen PT PWU terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Timur yang hanya mencapai Rp1,65 miliar atau sekitar 0,34 persen dari total PAD sektor BUMD sebesar Rp488,1 miliar.

Data terbaru yang diungkap pihak PT PWU, gaji Direktur Utama (Dirut) tidak sebesar itu. Gaji Dirut PT PWU sebesar Rp 56.925.000 per bulan atau sekitar Rp 683,1 juta per tahun.

Ini diperkuat dengan pengakuan biro perekonomian yang menyampaikan adanya kesalahan dalam laporan gaji Dirut PT PWU yang dissmpaikan pijak Biro Perekonomian ke Pansus BUMD DPRD Jatim.

Analis Kebijakan Madya sekaligus Koordinator BUMD, BLUD dan Investasi Daerah Biro Perekonomian Pemprov Jatim, Kombong Pasulu, mengakui adanya kekeliruan saat pengiriman data ke Pansus DPRD Jatim.

“Yang benar Rp56,2 juta. Kami dari Biro Perekonomian yang keliru merekap. Saya mohon maaf karena waktu itu data diminta mendadak saat saya sedang rapat kerja bersama Pansus di Badan Penghubung Jakarta,” ujar Kombong saat dikonfirmasi, Rabu (13/05/26).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *