Tetapi karena Gubernur Khofifah langsung menjawab kritik dan koreksi tersebut dalam sambutan secara spontan, sehingga menyebabkan moment tersebut terkesan janggal bagi teman-teman DPRD Jatim.
“Lho kok jadi begini, saya kira itu dinamika yang selama ini tidak terjadi disini, tetapi sekarang ini sudah saatnya kita kritis tetapi juga memberikan solusi bukan sekedar kritis tetapi tidak membangun,” beber Musyafak.
Usai penetapan, rapat dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serta penyerahan rekomendasi DPRD kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa oleh pimpinan DPRD Jatim.
Penandatanganan dilakukan oleh Gubernur Khofifah bersama Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf sebagai bagian dari tindak lanjut formal atas hasil pembahasan LKPJ, sekaligus menjadi dasar perbaikan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan. (caa)












