Setelah pembacaan, pimpinan rapat meminta persetujuan forum. Seluruh anggota dewan yang hadir menyatakan setuju dan keputusan ditetapkan melalui ketukan palu.
“Apakah rancangan keputusan DPRD tersebut dapat disetujui menjadi Keputusan DPRD?” tanya Musyafak, yang dijawab “setuju” oleh peserta rapat.
Dengan penetapan tersebut, DPRD Jatim secara resmi menyelesaikan proses pembahasan LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2025, sekaligus mengakhiri masa tugas Pansus LKPJ.
Musyafak juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota Pansus yang telah menyelesaikan tugas tepat waktu.
Ia menambahkan, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, rekomendasi DPRD menjadi bahan penting dalam penyusunan perencanaan, penganggaran, serta kebijakan strategis pemerintah daerah ke depan.
“Rekomendasi DPRD menjadi dasar dalam penyusunan perencanaan dan kebijakan strategis kepala daerah pada tahun berjalan dan berikutnya,” katanya.
Musyafak Rouf selaku pimpinan rapat paripurna menanggapi santai sambutan spontan Gubernur Jatim dengan santai. Menurut politikus asal PKB, kritik atau koreksi dari fraksi – fraksi itu tidak semuanya salah dan tidak semuanya juga benar.












