“Data bersifat rahasia dan hanya disajikan dalam bentuk agregat. Tidak digunakan untuk kepentingan perpajakan. Jadi murni untuk kebutuhan perencanaan pembangunan, bukan untuk pajak,” kata Arrief.
Ia menegaskan, keberhasilan Sensus Ekonomi 2026 sangat bergantung pada partisipasi masyarakat dan pelaku usaha dalam memberikan data yang sesuai kondisi sebenarnya.
“Kami tidak bisa mengolah data tanpa dukungan dari pelaku usaha. Karena itu partisipasi (masyarakat) menjadi kunci,” pungkasnya.
Sensus Ekonomi sendiri merupakan pendataan nasional yang dilakukan setiap 10 tahun sekali untuk memotret kondisi perekonomian daerah maupun nasional sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan.












