Menurutnya, pendataan tidak hanya dilakukan terhadap perusahaan formal, tetapi juga aktivitas usaha rumah tangga dan ekonomi kreatif yang terus berkembang di tengah masyarakat.
“Pendataan juga menyasar rumah tangga untuk menangkap aktivitas usaha rumahan serta sektor ekonomi kreatif yang terus berkembang di Surabaya,” ujarnya.
Dalam proses pendataan, BPS akan menghimpun berbagai informasi mulai dari identitas usaha, nomor induk berusaha (NIB), jumlah tenaga kerja, karakteristik usaha, hingga aspek keuangan seperti pendapatan, pengeluaran, dan aset.
Meski demikian, BPS memastikan seluruh data yang dihimpun bersifat rahasia dan tidak akan digunakan untuk kepentingan perpajakan.












