AdvertorialDPRD JatimIndeksPilihan Redaksi

Regulasi Lama Diganti, Komisi E DPRD Jatim Resmi Bahas Raperda Disabilitas

×

Regulasi Lama Diganti, Komisi E DPRD Jatim Resmi Bahas Raperda Disabilitas

Sebarkan artikel ini
47202654521
47202654521

“Kita harus bergeser dari pola pikir bantuan sosial semata menuju pemenuhan hak asasi manusia yang setara. Negara wajib memberikan jaminan agar tidak ada satu pun warga Jatim yang tertinggal dalam agenda pembangunan, sesuai prinsip No One Left Behind,” ujar legislator fraksi PKB dikonfirmasi, Rabu (6/5/2026).

Data menunjukkan urgensi ini sangat nyata. Terdapat perbedaan data yang cukup kontras antara BPS dengan 3,42 juta jiwa dan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional sebanyak 1,86 juta jiwa. Selain itu, akses pendidikan masih menjadi rapor merah, di mana 21,22% penyandang disabilitas belum/tidak pernah sekolah, angka yang sangat jauh dibanding penduduk non-disabilitas yang hanya 3,38%.

Sektor ketenagakerjaan pun setali tiga uang. Dari puluhan ribu perusahaan di Jatim, baru 60 perusahaan yang melapor telah mempekerjakan penyandang disabilitas. Padahal, ada kewajiban kuota 2% untuk instansi pemerintah/BUMD dan 1% untuk swasta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *