AdvertorialDPRD JatimIndeksPilihan Redaksi

Regulasi Lama Diganti, Komisi E DPRD Jatim Resmi Bahas Raperda Disabilitas

×

Regulasi Lama Diganti, Komisi E DPRD Jatim Resmi Bahas Raperda Disabilitas

Sebarkan artikel ini
47202654521
47202654521

Regulasi Lama Diganti, Komisi E DPRD Jatim Resmi Bahas Raperda Disabilitas

Surabaya. Cakrawalanews.ci– Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur resmi mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelindungan dan Pelayanan bagi Penyandang Disabilitas dalam Rapat Paripurna Internal di Gedung DPRD Jatim, Selasa (5/5/2026). Langkah ini diambil untuk mengganti regulasi lama (Perda No. 3 Tahun 2013) yang dinilai sudah usang dan masih memakai paradigma belas kasihan (charity based).

Juru Bicara Komisi E DPRD Jatim, Siti Mukiyarti, menegaskan bahwa perubahan ini adalah mandat undang-undang agar penyandang disabilitas di Jawa Timur mendapatkan hak yang setara sebagai manusia bermartabat. Menurutnya, disabilitas bukan lagi hambatan untuk hidup mandiri jika didukung oleh sistem yang inklusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *