AdvertorialDPRD JatimIndeksPilihan Redaksi

DPRD Jatim Sepakat Buat Perda Layanan Transportasi Sewa Berbasis Aplikasi

×

DPRD Jatim Sepakat Buat Perda Layanan Transportasi Sewa Berbasis Aplikasi

Sebarkan artikel ini
462026154227
462026154227

Surabaya. Cakrawalanews.co  – DPRD Jawa Timur melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) bersama Komisi A dan Komisi D menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah perangkat daerah yaitu Biro Hukum, Dinas Kominfo Jatim, Dinas Perhubungan Jatim, Badan Kesatian Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Satpol PP, dan dengan perwakilan Dobrak Jatim. Agenda ini membahas aspirasi ribuan driver ojek online terkait pelanggaran aplikator Angkutan Sewa Khusus (ASK) yang belum pernah dijatuhi sanksi, sehingga merugikan mitra pengemudi.

Ketua Bapemperda DPRD Jatim, Yordan Batara Goa menyatakan bahwa pihaknya telah berupaya mengakomodir aspirasi Dobrak Jatim dan berupaya solusi untuk memberikan sanksi kepada aplikator yang telah melanggar SK Gubernur Jatim.

Sebelumnya, kata Yordan, Pemprov Jatim sudah dua kali mengirim surat ke Kementerian Komdigi yakni Maret 2022 dan Mei 2025 terkait pemberian sanksi kepada perusahaan aplikasi yang terbukti melanggar aturan tarif ojol yang berlaku di Jatim.

“Hasilnya, pertama kami sepakat agar Gubernur Jatim segera bersurat kementerian Komdigi lagi agar memberikan sanksi kepada aplikator yang terbukti melanggar,” ujarnya, Selasa (5/5/2026)

Oleh karena itu, pihaknya meminta Dishub Jatim selaku ketua tim pengawasan transportasi berbasis elektronik segera membuat surat rekomendasi ke gubernur agar Gubernur Jatim bisa segera mengirim surat ke kementerian Komdigi terkait pelanggaran yang telah dilakukan aplikator nakal sehingga bisa dikenakan sanksi.

Kedua, kata politikus asal fraksi PDI Perjuangan itu, DPRD Jatim akan segera membuat Perda inisiatif tentang layanan transportasi sewa berbasis aplikasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *