“Di Jogja, badan pengelola bisa melakukan evaluasi kepada BUMD lewat komisaris. Artinya, komisaris mau tidak mau harus melakukan evaluasi ke bawahannya. Ini yang belum kami lihat di Jawa Timur,” jelasnya.
Selain itu, politisi PKS ini juga menyoroti lemahnya peran Biro Perekonomian sebagai koordinator BUMD. Ia menyebut fungsi pengawasan yang seharusnya menjadi “dirijen” bagi BUMD belum berjalan maksimal.
“Peran Biro Perekonomian juga pengawasannya kurang. Seharusnya mereka menjadi dirijen yang mampu mengorkestrasi BUMD agar menjadi kekuatan ekonomi bisnis di Jawa Timur,” tegasnya.
Dalam pembahasan terakhir Pansus, lanjut Lilik, Kepala Biro Perekonomian Pemprov Jatim, Aftabuddin, menyampaikan bahwa pemerintah provinsi tengah menggodok pembentukan Badan Pengelola BUMD dan Aset. Namun, rencana tersebut dinilai membutuhkan waktu yang tidak singkat karena harus melalui perubahan regulasi.












