“Dunia kerja saat ini tidak hanya melihat ijazah, tetapi juga kompetensi. Sertifikasi menjadi nilai tambah penting agar pekerja mampu bersaing dan berkembang,” ujar Afriansyah.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia mendorong penguatan kompetensi melalui berbagai program pelatihan dan sertifikasi yang melibatkan lembaga seperti Politeknik Ketenagakerjaan dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi.
Program ini mencakup pelatihan vokasi hingga peningkatan keterampilan berbasis kebutuhan industri guna memastikan tenaga kerja memiliki kemampuan yang sesuai dengan tuntutan pasar.












