Berita UtamaCakrawala InsightCakrawala Surabaya

DBH Cukai Anjlok 48%, Pemkot Surabaya Kaji KPBU-AP Selamatkan Pembangunan

×

DBH Cukai Anjlok 48%, Pemkot Surabaya Kaji KPBU-AP Selamatkan Pembangunan

Sebarkan artikel ini
dbh cukai anjlok 48 persen pemkot surabaya kaji kpbu ap selamatkan pembangunan
dbh cukai anjlok 48 persen pemkot surabaya kaji kpbu ap selamatkan pembangunan

Langkah ini muncul seiring menurunnya sejumlah sumber pendapatan daerah, terutama Transfer ke Daerah (TKD) serta Dana Bagi Hasil (DBH) Cukai Hasil Tembakau (CHT). Kondisi tersebut berdampak langsung pada ruang fiskal Pemkot Surabaya dalam menjalankan program pembangunan.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyampaikan bahwa pihaknya masih mendalami skema KPBU-AP, khususnya untuk proyek infrastruktur jalan seperti perbaikan dan overlay. Ia menegaskan, koordinasi dengan DPRD menjadi tahapan penting sebelum kebijakan ini diterapkan.

“Kita masih mempelajari dengan KPBU-AP. Semoga dengan KPBU-AP ini nanti kami akan koordinasi dengan DPRD bisa dilakukan perbaikan,” ujar Eri, Rabu (22/4/2026).

Menurut Eri, tantangan fiskal yang dihadapi Pemkot Surabaya saat ini tidak ringan. Selain penurunan TKD, penerimaan dari DBH CHT juga mengalami penurunan signifikan, sehingga berdampak pada total kemampuan belanja daerah.

“Hari ini kita tidak boleh lagi menyerah meskipun TKD berkurang, ditambah lagi (DBH CHT) cukai rokok berkurang. Jadi anggaran kita sudah berturunnya sampai Rp1 triliun lebih,” tegasnya.

Berdasarkan data tahun 2026, Kota Surabaya menerima DBH CHT sebesar Rp29,327 miliar. Angka ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 12 Tahun 2026. Jumlah tersebut turun dibandingkan tahun 2025 yang mencapai Rp56,724 miliar, atau mengalami penurunan sebesar 48,3 persen.

Penurunan ini memaksa Pemkot Surabaya melakukan penyesuaian prioritas anggaran. Dalam situasi ini, pemerintah kota dihadapkan pada pilihan strategis antara mempertahankan program sosial atau mendorong pembangunan infrastruktur.

“Kita sekarang tinggal punya pilihan, tetap menjalankan (Program) Rutilahu, pendidikan gratis, kesehatan gratis, atau mengutamakan overlay (jalan) dan lain-lain,” ungkap Eri.

Ia menjelaskan, skema KPBU-AP menjadi salah satu opsi yang tengah dipertimbangkan karena memungkinkan pembangunan tetap berjalan melalui keterlibatan pihak swasta, dengan mekanisme pembayaran yang dilakukan pemerintah secara bertahap sesuai ketersediaan layanan.

Dengan skema ini, proyek infrastruktur seperti perbaikan jalan dapat tetap dikerjakan tanpa harus menunggu ketersediaan anggaran penuh di awal. Hal ini dinilai menjadi jalan tengah untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan keterbatasan fiskal.

Meski demikian, Eri memastikan seluruh kebijakan akan dibahas bersama DPRD Surabaya untuk memastikan akuntabilitas dan kesesuaian dengan kebutuhan masyarakat.

“Nanti kita akan sampaikan ke DPRD. InsyaAllah dengan salah satu solusinya adalah dengan KPBU-AP,” pungkasnya.

Di tengah tekanan fiskal, Pemkot Surabaya menegaskan komitmennya untuk tetap menjaga keberlanjutan pembangunan sekaligus mempertahankan program-program prioritas bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *