Program ini diprioritaskan bagi warga yang masuk kategori desil 1 hingga 5. Jika ditemukan pelanggaran terhadap kriteria, bantuan akan dicabut.
Selain itu, Pemkot Surabaya juga melakukan pendekatan aktif melalui kecamatan dan kelurahan guna memastikan seluruh calon penerima terdata dengan baik, termasuk melalui metode penyisiran kampung secara langsung.
Langkah ini menjadi strategi konkret pemerintah daerah dalam memperluas pemerataan pendidikan tinggi dan menekan kesenjangan akses pendidikan di Kota Surabaya.












