Dalam skema bantuan tersebut, Pemkot Surabaya memberikan dukungan berupa Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebesar Rp2,5 juta serta uang saku Rp300 ribu per bulan selama 10 bulan setiap tahun hingga mahasiswa menyelesaikan pendidikan.
Herry mengungkapkan bahwa pada tahun 2026, kuota penerima bantuan mencapai sekitar 23.860 mahasiswa. Hingga saat ini, sekitar 11.600 mahasiswa telah memanfaatkan program tersebut.
“Total penerima saat ini sudah mencapai sekitar 11.600 mahasiswa,” jelasnya.
Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, Pemkot Surabaya menerapkan sistem seleksi ketat yang dilengkapi dengan verifikasi lapangan. Tim seleksi akan turun langsung jika ditemukan data yang meragukan.












