“Citra pemerintah kota Surabaya tercoreng atas ulah yg seperti ini. walikota dan pihak inspektorat harus lebih jeli dalam menempatkan ASN di pos-pos vital,” ungkapnya.
Ia menegaskan, pentingnya integritas sebagai syarat utama dalam penempatan jabatan strategis. Transparansi melalui pelaporan harta kekayaan menjadi bagian penting dalam menjaga akuntabilitas pejabat publik.
“Faktor integritas harus ditempatkan sebagai aspek prioritas dan LHKPN calon camat bahkan lurah adalah hal mutlak yang harus dilaporkan,” tutupnya.












