SURABAYA , Cakrawalanews.co | Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperkuat sinergi dengan aparat kepolisian dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik. Salah satu fokus utama kolaborasi tersebut adalah percepatan implementasi sistem parkir digital berbasis non-tunai yang ditujukan untuk menciptakan tata kelola parkir yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa dukungan kepolisian menjadi elemen penting dalam menjaga stabilitas pelaksanaan berbagai program strategis di Kota Pahlawan. Ia menyampaikan apresiasi atas peran aktif aparat dalam memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat tetap terjaga.
“Saya berterima kasih karena kepolisian terus mendukung dan bersinergi dengan pemerintah kota untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga Surabaya,” ujar Eri, Rabu (15/4/2026).
Menurutnya, implementasi parkir digital berbasis non-tunai merupakan respons langsung terhadap aspirasi masyarakat yang menginginkan sistem parkir yang lebih modern, transparan, serta bebas dari potensi kebocoran retribusi.
“Bersama Kapolrestabes dan Forkopimda, kami terus menjawab kebutuhan warga, salah satunya melalui penerapan parkir digital non-tunai yang memang menjadi harapan masyarakat,” tegasnya.
Dalam proses implementasinya, Eri mengakui sempat terjadi dinamika di lapangan. Namun, berkat respons cepat dari jajaran kepolisian, situasi dapat segera dikendalikan tanpa mengganggu stabilitas layanan publik.
“Ketika ada kendala, kepolisian langsung turun dan bisa segera diselesaikan,” imbuhnya.
Ke depan, Pemkot Surabaya memastikan akan terus mengakselerasi penerapan sistem parkir digital dengan dukungan penuh dari kepolisian sebagai bagian dari transformasi layanan publik berbasis teknologi di perkotaan.
Sementara itu, Kapolrestabes Surabaya, Luthfie Sulistiawan, menyatakan komitmen institusinya dalam mendukung kebijakan pemerintah daerah, khususnya dalam mempercepat respons pelayanan kepada masyarakat.
“Polisi siap memperkuat dukungan, karena tuntutan masyarakat terhadap layanan keamanan dan ketertiban terus berkembang, termasuk dalam implementasi parkir non-tunai,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam menciptakan kondisi kota yang aman, tertib, dan kondusif.
Sebagai bagian dari implementasi, hingga 10 April 2026, sistem parkir digital di Surabaya telah melibatkan 616 petugas parkir yang tersebar di berbagai titik strategis. Beberapa lokasi utama seperti Balai Kota Surabaya dan kawasan Taman Bungkul masing-masing didukung sekitar 10 petugas.
Distribusi petugas juga terbagi dalam beberapa kawasan operasional, di antaranya Kawasan 1 dengan sekitar 114 petugas dan Kawasan 2 sebanyak 184 petugas. Selain itu, penerapan juga menjangkau sekitar 94 titik di ruas jalan eksisting seperti Jalan Kapasan, Krembangan, Kalimas Timur, Kembang Jepun, hingga koridor padat Darmo dan Diponegoro.
Pengembangan terus dilakukan dengan penambahan sekitar 87 titik baru di sejumlah kawasan strategis, meliputi Jemursari, Manyar, Dharmahusada, Kertajaya, hingga wilayah Ngagel dan sekitarnya yang memiliki intensitas mobilitas tinggi.
Secara zonasi, implementasi parkir digital dibagi dalam delapan zona utama. Kawasan 1 mencakup Zona 1 hingga Zona 3 yang meliputi wilayah Blauran, Embong Malang, Kedungdoro, Tegalsari, hingga Taman Apsari. Sementara Kawasan 2 mencakup Zona 4 hingga Zona 6 yang meliputi Jagalan, Pengampon, Praban, Kranggan, hingga kawasan Gembong dan Pecindilan.
Ekspansi juga dilakukan ke Zona 7 dan Zona 8 yang mencakup koridor Undaan, Jimerto, Genteng, Ketabang, hingga Embong Kemiri, Urip Sumoharjo, dan Kayun. Selain itu, pengembangan terbaru turut menyasar ruas strategis seperti Ahmad Yani, Barata Jaya, Ngagel, Kali Rungkut, hingga kawasan Samudera dan Kopi.
Dengan perluasan tersebut, Pemkot Surabaya menargetkan sistem parkir digital dapat menjangkau lebih luas wilayah kota serta meningkatkan efektivitas pengelolaan parkir secara menyeluruh.













