Cakrawala InsightCakrawala SurabayaHeadline

Tahan Pembayaran Rp104 Miliar, Pemkot Surabaya Antisipasi Kerugian Negara dari Proyek Incinerator

×

Tahan Pembayaran Rp104 Miliar, Pemkot Surabaya Antisipasi Kerugian Negara dari Proyek Incinerator

Sebarkan artikel ini
Pemkot Surabaya Antisipasi Kerugian Negara dari Proyek Incinerator
Pemkot Surabaya Antisipasi Kerugian Negara dari Proyek Incinerator

“Jadi ada dua gugatan. Yang pertama belum terbayarnya tahap ke-15 dan ke-16. Kemudian gugatan kedua terkait penyesuaian kurs 13, 14, 15 dan 16, padahal 13 dan 14 sudah terbayarkan itu,” jelasnya.

Sidharta menegaskan, berdasarkan isi perjanjian, kewajiban pembayaran seharusnya berjalan beriringan dengan kewajiban pihak perusahaan, yakni PT Unicomindo Perdana, untuk menyerahkan aset berupa gedung dan fasilitas incinerator kepada Pemkot Surabaya.

“Kalau berdasarkan perjanjian, kita bayar, mereka juga punya kewajiban menyerahkan hasilnya,” paparnya.

Ia pun mempertanyakan risiko hukum dan keuangan apabila pembayaran dilakukan tanpa kejelasan penyerahan aset.

“Kira-kira kalau kita bayar tapi enggak ada barang sama alatnya gimana? Apalagi ini pakai uang rakyat,” tegasnya.

Meski demikian, Pemkot Surabaya memastikan tetap menghormati putusan pengadilan. Namun pelaksanaannya akan dilakukan secara hati-hati dengan memastikan seluruh aspek hukum terpenuhi dan kepentingan publik tetap terjaga.

“Kami patuh terhadap putusan itu tapi pelaksanaan putusannya bersamaan dengan penyerahan gedung dan peralatan pembakaran sampah berikut segala sarana penunjangnya dalam kondisi layak beroperasi,” pungkas Sidharta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *