SALATIGA, cakrawalanews.co | Polres Salatiga menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban distribusi energi dengan mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar di wilayah Kota Salatiga, Jawa Tengah.
Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan dalam distribusi BBM bersubsidi. Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Salatiga yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Radytya Triatmaji Pramana, S.H., melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan praktik pengangkutan BBM ilegal.
Kapolres Salatiga, AKBP Ade Papa Rihi, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kejadian tersebut berlangsung pada Senin malam (13/04/2026) di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, tepatnya di depan warung makan Bu Ida, Kelurahan Kecandran, Kecamatan Sidomukti.
Di lokasi, petugas mendapati sebuah kendaraan pick up yang mengangkut 9 jerigen berisi BBM jenis Bio Solar yang diduga merupakan bahan bakar bersubsidi. Setelah dilakukan pemeriksaan, dua orang pelaku berhasil diamankan, yakni J.S. (51) warga Sidorejo, Salatiga, dan D.R. (56) warga Kota Semarang.













