Surabaya, CakrawalaNews.co | Aduan warga terkait proses lelang aset kembali masuk ke meja DPRD Surabaya pada Senin (13/04). Kali ini, seorang warga Gunung Anyar, Moh Seger, mengeluhkan proses lelang objek jaminan pinjaman di Bank Perkreditan Rakyat yang disebut telah memiliki pemenang.
Moh Seger, warga Gunung Anyar Lor I, menjelaskan bahwa pinjaman senilai Rp150 juta tersebut awalnya digunakan untuk modal kerja. Namun, dalam perjalanannya, usaha yang dijalankan mengalami penurunan sehingga berujung pada ketidakmampuan membayar angsuran.
Kondisi tersebut menyebabkan tunggakan yang terus menumpuk hingga akhirnya berujung pada proses lelang terhadap aset yang dijaminkan.
Persoalan muncul ketika proses lelang dinilai tidak sepenuhnya dipahami oleh pihak debitur, terutama terkait tahapan hingga penetapan pemenang.













