Salah satu usulan utama pansus adalah melakukan klasterisasi BUMD berdasarkan tingkat kesehatan. Langkah ini dinilai penting untuk menentukan arah kebijakan, apakah perusahaan perlu dipertahankan, diperbaiki, atau dilakukan langkah restrukturisasi.
“Kami mengusulkan agar BUMD dikelompokkan, mana yang masih sehat dan mana yang tidak. Ini penting sebagai dasar pengambilan kebijakan ke depan,” jelasnya.
Selain itu, pansus juga menyoroti pengelolaan aset BUMD yang dinilai belum optimal. Berdasarkan data sementara, terdapat sekitar 112 aset yang perlu dipetakan secara lebih rinci agar dapat dimaksimalkan pemanfaatannya, terutama di tengah keterbatasan fiskal. “Kedua, aset BUMD juga perlu diklasterkan. Saat ini terdata ada 112 aset, dan itu harus dipetakan secara jelas agar pengelolaannya lebih optimal,” imbuhnya.
Untuk memperkuat proses evaluasi, pansus turut mengusulkan pelibatan konsultan publik. Kehadiran pihak independen dinilai penting untuk memberikan penilaian objektif terhadap kinerja dan prospek BUMD, sekaligus merumuskan strategi penataan yang lebih profesional.












