Menurutnya, kekhawatiran warga sangat beralasan, terlebih di tengah ketidakjelasan legalitas lahan yang masih dalam proses hukum. “Kondisi ini menjadi salah satu faktor kuat munculnya penolakan dari masyarakat setempat,” kata dia.
Ia juga meminta aparat penegak hukum untuk bersikap tegas dengan tidak membiarkan aktivitas reklamasi berlangsung sebelum ada keputusan hukum yang berkekuatan tetap.
Langkah tersebut dinilai penting guna mencegah potensi konflik di lapangan. “Hal ini demi menghindari bentrokan di antara warga,” ujarnya.
“Semua pihak harus menghargai proses hukum yang tengah berlangsung dan hargai hak-hak masyarakat,” pungkasnya. (caa)












