Cakrawala BirokrasiHeadlineIndeks

Eri Cahyadi Tanggapi Viral Jukir Ancam Warga: Surabaya Tidak Boleh Ada Intimidasi

×

Eri Cahyadi Tanggapi Viral Jukir Ancam Warga: Surabaya Tidak Boleh Ada Intimidasi

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi

Surabaya, CakrawalaNews.co – Video yang memperlihatkan dugaan ancaman seorang juru parkir terhadap warga di kawasan Kapas Krampung viral di media sosial dan memicu perhatian publik. Menanggapi peristiwa tersebut, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan bahwa tindakan intimidasi tidak boleh terjadi di ruang publik Kota Pahlawan.

Eri memastikan pemerintah kota telah memonitor kejadian tersebut dan meminta agar kasusnya diproses melalui jalur hukum.

“Ya kalau ancaman pembunuhan ya langsung diproses hukum lah. Kita sudah jalankan itu, kita laporkan. Kok aneh-aneh saja, masalahnya apa, masalah parkir kok sampai ke sana (ancaman pembunuhan),” ujar Eri Cahyadi, Jumat (6/3/2026).

Menurutnya, persoalan parkir tidak seharusnya berkembang menjadi tindakan yang mengarah pada ancaman atau kekerasan. Ia menegaskan Surabaya merupakan kota yang menjunjung tinggi hukum dan mengedepankan sikap saling menghargai antarwarga.

Karena itu, pemerintah kota tidak akan memberi toleransi terhadap perilaku yang merusak ketertiban umum maupun rasa aman masyarakat.

“Ini negara hukum dan negara yang saling melengkapi, jangan diganggu dan jangan dirusak. Surabaya tidak boleh ada yang seperti itu,” tegasnya.

Sebagai langkah pencegahan, Eri juga mengingatkan seluruh juru parkir di Surabaya agar menjalankan tugas sesuai aturan serta menjaga ketertiban di ruang publik.

“Saya meminta untuk semua jukir di Surabaya untuk menjaga kota ini, supaya tetap aman dan damai,” imbuhnya.

Pemkot Surabaya, lanjut Eri, akan menindaklanjuti kasus tersebut agar menjadi pelajaran bagi pihak lain. Ia menegaskan warga harus merasa aman ketika beraktivitas di ruang publik tanpa adanya intimidasi atau ancaman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *