Surabaya, CakrawalaNews.co – Komisi C DPRD Jawa Timur menyoroti peluang peningkatan efisiensi operasional Bank Jatim melalui penguatan digitalisasi transaksi, khususnya melalui sistem pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Anggota Komisi C DPRD Jatim, Pranaya Yudha Mahardika, menilai digitalisasi transaksi dapat membantu menekan rasio biaya operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO) yang masih memiliki ruang untuk diperbaiki.
“BOPO memang membaik, tapi masih bisa ditekan lagi,” ujarnya.
Menurutnya, strategi utama untuk meningkatkan efisiensi perbankan adalah memperbesar porsi dana murah (CASA) dalam struktur dana pihak ketiga.
Ia menilai QRIS dapat menjadi instrumen efektif untuk memperkuat dana murah karena berbasis transaksi harian masyarakat.
“Salah satu cara yang paling masuk akal adalah mencari dana murah. Dan itu bisa dari optimalisasi QRIS,” kata Ketua Fraksi Golkar DPRD Jatim tersebut, Kamis (5/3/2026).
Pranaya menjelaskan bahwa peningkatan jumlah pengguna QRIS berpotensi menekan biaya operasional bank karena memperbesar arus dana murah.
“Kalau pengguna naik, dana murahnya masuk, otomatis BOPO turun,” ujarnya.
Karena itu, ia mendorong Bank Jatim memperluas ekosistem QRIS, terutama di sektor UMKM, yang memiliki aktivitas transaksi harian cukup besar.
“Tiap hari mungkin cuma ratusan ribu atau satu juta. Tapi kalau jumlahnya banyak, dampaknya signifikan,” katanya.
Di sisi lain, Direktur Utama Bank Jatim, Winardi Legowo, menyampaikan bahwa kinerja perusahaan menunjukkan tren positif.
Laba bersih Bank Jatim hingga kuartal III 2025 tercatat naik sekitar 23,5–23,66 persen secara tahunan menjadi sekitar Rp1,14–1,15 triliun.
“Kenaikan ini ditopang pendapatan bunga dan ekspansi kredit produktif,” jelas Winardi.
Ia menegaskan bahwa perseroan terus memperkuat strategi peningkatan pendapatan sekaligus efisiensi operasional.
“Kami dorong revenue, sekaligus kami perbaiki efisiensi. Dua-duanya berjalan,” tegasnya.
Secara kinerja, Bank Jatim mencatat total aset Rp107,49 triliun, penyaluran kredit Rp67,74 triliun, serta dana pihak ketiga Rp85,19 triliun. Rasio CASA mencapai 58,96 persen, dengan tingkat NPL sebesar 3,96 persen.













