“BPIU Referensi menjadi pedoman pengawasan, klarifikasi, sekaligus investigasi terkait harga paket umrah yang ditawarkan PPIU,” jelasnya.
Bagi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU), lanjut Arfi, biaya umrah atau BPIU Referensi juga bisa digunakan sebagai acuan dalam menetapkan harga paket sesuai standar pelayanan minimal. Sebab, PPIU dalam menetapkan biaya umrah memang harus sesuai standar pelayanan minimal.
“Bagi masyarakat, BPIU Referensi atau biaya umrah ini berguna sebagai acuan dalam menimbang harga paket yang ditawarkan PPIU,” ucapnya.
Biaya umrah referensi ini, lanjut Arfi dihitung berdasarkan standar pelayanan minimal jemaah umrah di Tanah Air, dalam perjalanan, selama di Arab Saudi. Untuk transportasi, dihitung dari Bandara Soekarno-Hatta ke Arab Saudi dan dari Arab Saudi ke Bandara Soekarno-Hatta.












