Yona menilai, LPMK merupakan lembaga kemasyarakatan yang memiliki peran strategis dalam menjembatani aspirasi warga dengan pemerintah. Karena itu, setiap pengurus harus menjaga integritas dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi mencederai kepercayaan publik.
Dia lantas menegaskan, dugaan permintaan THR dengan mengatasnamakan lembaga tidak dapat dibenarkan. Jika terbukti, langkah evaluasi dinilai perlu agar marwah kelembagaan tetap terjaga.
“Kami tidak ingin lembaga kemasyarakatan tercoreng oleh tindakan yang tidak pantas. Evaluasi penting agar ke depan LPMK benar-benar bekerja untuk kepentingan warga,” tegas politisi Gerindra ini.












