Probolinggo, cakrawalapost.com – Empat lembaga keagamaan dan organisasi sosial kemasyarakat menerima dana hibah senilai Rp 352.590.000. Wali Kota Probolinggo Rukmini pun berpesan agar penggunaan dana hibah harus sesuai proposal yang diajukan, bermanfaat bagi masyarakat dan wajib tertib administrasi.
“Mudah-mudahan bermanfaat, dilaksanakan sesuai pengajuan proposalnya. Dan, harus ada laporan keuangan sebagai bukti terlaksananya kegiatan menggunakan dana hibah ini. Administrasi sangat penting, karena bila ada pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak ada bukti kegiatannya maka yang bersangkutan akan dikunjungi,” terang Rukmini, saat penandatanganan di ruang transit, kantor wali kota, Selasa (10/4).
Penandatanganan itu, dilakukan antara Wali Kota Rukmini bersama Ketua Dewan Pendidikan Eko Wahyono, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Nizar Irsyad, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Abdul Halim dan Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Nengah Windia. Penandatanganan ini pun disaksikan Sekda dr Bambang Agus, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Ahmad Sudiyanto, Inspektur Sofwan Tohari, Kepala BPPKAD Imanto.













