Lebih lanjut pria yang karib disapa Pakde Karwo ini mengungkapkan, Unit Cepat ini bertugas semua yang terkait penggantian nama jalan. Termasuk membantu mengurus KTP. Semua administrasi serta prosesnya dibantu oleh pemprov. Tapi tetap identitasnya berada di Kota Surabaya.
“Prinsipnya semua bebannya tanggung jawab kita (Pemprov). KTP ini semua akan ditanggung tim. Semua biaya penggantian KTP juga bakal ditanggung oleh Pemprov,” imbuhnya.
Diungkapkannya, untuk Jalan Dinoyo yang berada di 100 meter masyarakat, RT, RW sudah setuju akan perubahan itu. Bahkan, warga mengantarkan sendiri surat persetujuan penggantian nama kepada DPRD Surabaya. “Tapi yang 100 meter itu, yang sebelah disini pabrik dan gudang. Itu sudah setuju,” ungkapnya.
Sementara disisi jalan lain, termasuk di Jalan Gunungsari, disebutkan gubernur yang akan mengakhiri masa jabatannya tahun depan ini bahwa tim unit reaksi cepat masih menjelaskan.












