Surabaya. Cakrawalanews.co – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengikuti rapat paripurna DPRD Jatim dalam rangka Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota dewan sisa masa jabatan 2024–2029. Dalam sidang tersebut, Diana Amaliyah Verawatiningsih atau Diana AV Sasa resmi dilantik menggantikan Agus “Black Hoe” Budianto yang mengundurkan diri karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Gubernur Khofifah menghadiri sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) pergantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan tahun 2024-2029. PAW diresmikan pada rapat paripurna DPRD Jatim sekaligus pengambilan sumpah/janji, Kamis (5/2/2026).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Jatim, Blegur Prijanggono, dihadiri segenap pimpinan di antaranya Ketua DPRD Jatim Muhammad Musyafak Rouf, beserta Wakil Ketua DPRD Jatim Deni Wicaksono.
“Peresmian, pemberhentian dan pengangkatan pengganti antar waktu DPRD Provinsi Jawa Timur pada hari ini berasal dari Fraksi PDI Perjuangan atas nama Saudari Diana AV Sasa, menggantikan Saudara Agus ‘Black Hoe’ Budianto yang mengundurkan diri dari keanggotaan DPRD Provinsi Jawa Timur,” jelas Blegur.
Ia menegaskan, proses PAW ini telah sesuai mekanisme yang berlaku, yaitu untuk menindaklanjuti surat tertanggal 17 November 2025, perihal persetujuan PAW anggota DPRD Provinsi Jatim. Surat itu menyetujui Diana AV Sasa menggantikan Agus ‘Black Hoe’ Budianto.
Selanjutnya, Ketua DPRD Jatim memproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan mengirimkan surat kepada Gubernur, yang kemudian diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri).












