Berita UtamaCakrawala NasionalNasioanalPeristiwa

Interpol Resmi Terbitkan Red Notice untuk Buronan Mohammad Riza Chalid

×

Interpol Resmi Terbitkan Red Notice untuk Buronan Mohammad Riza Chalid

Sebarkan artikel ini
Polri Buru Riza Chalid Melalui Interpol Red Notice
Polri Buru Riza Chalid Melalui Interpol Red Notice

Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Pol Dr. Untung Widyatmoko, mengungkapkan bahwa Interpol Red Notice atas nama Muhammad Riza Chalid telah resmi diterbitkan sejak Jumat, 23 Januari 2026. Sejak saat itu, Polri langsung bergerak cepat melakukan koordinasi intensif dengan Markas Besar Interpol di Lyon, Prancis, serta berbagai mitra penegak hukum di mancanegara untuk membatasi ruang gerak subjek.

Saat ini, pihak kepolisian telah berhasil memetakan dan memantau keberadaan Muhammad Riza Chalid yang terdeteksi berada di salah satu negara anggota Interpol. Meskipun lokasi spesifiknya belum dapat diungkap ke publik demi kepentingan operasional, tim Polri dipastikan sudah berada di negara yang bersangkutan. Dengan tersebarnya Red Notice ke 196 negara anggota Interpol, posisi buronan tersebut kini berada dalam pengawasan internasional yang ketat.

Mengenai waktu penerbitan yang terkesan lama, Kabag Jatranin Divhubinter Polri Kombes Pol Ricky Purnama menjelaskan bahwa Interpol memiliki mekanisme penilaian yang sangat ketat, terutama untuk kasus korupsi. Polri harus melewati proses klarifikasi yang mendalam untuk memastikan bahwa perkara ini murni tindak pidana dan bukan masalah politik. Selain itu, Polri berhasil meyakinkan Interpol mengenai prinsip dual criminality dan adanya kerugian negara yang nyata dalam kasus ini.

Polri menegaskan bahwa proses pemulangan buronan internasional tetap memerlukan waktu karena harus menghormati sistem hukum yang berlaku di negara tempat subjek berada. Namun, Set NCB Interpol Indonesia berkomitmen untuk terus bekerja optimal dan melakukan pendekatan maksimal agar target penegakan hukum terhadap Muhammad Riza Chalid dapat segera tercapai.( wa/ar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *