Surabaya, CakrawalaNews.co – DPRD Kota Surabaya menegaskan bahwa persoalan yang melibatkan Kakek Wawan Syarwhani dengan PT Pelindo tidak ada kaitannya dengan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis atau MBG.
Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko meminta publik melihat persoalan tersebut secara proporsional karena berkaitan dengan sengketa hukum atas lahan, bukan program pemerintah pusat.
Politisi Gerindra yang akrab disapa Cak Yebe ini menegaskan bahwa pendirian dapur SPPG memiliki mekanisme dan prosedur yang jelas. Dia menyebut program tersebut tidak bisa dikaitkan dengan persoalan lahan yang masih bersengketa.
“Maksudnya begini, itu kan yang harus diluruskan bahwa itu kaitannya dengan prosedur terkait dapur SPPG itu memang ada mekanismenya. Jadi mekanisme itu tidak serta-merta kemudian dari BGN menunjuk vendor tertentu,” jelas Cak Yebe, Senin (26/1/2026).
Menurut dia, program MBG tidak boleh dipersepsikan sebagai perampasan hak warga. Dia menegaskan setiap proses pendirian dapur SPPG harus taat aturan dan tidak dibenarkan jika mengandung unsur melawan hukum.













