Cakrawalanews.co, – Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopumdag) terus memperkuat komitmennya dalam memberdayakan pelaku UMKM di Kota Pahlawan agar mampu naik kelas.
Sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 5.250 UMKM telah menerima berbagai bentuk intervensi, mulai dari pelatihan pemasaran hingga pendampingan legalitas produk secara komprehensif.
Kepala Dinkopumdag Kota Surabaya, Mia Santi Dewi, menjelaskan bahwa fokus utama pendampingan tersebut meliputi pemberian sertifikasi halal, pendaftaran merek, serta pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Menurutnya, Dinkopumdag hadir untuk mengurai kendala birokrasi yang sering dihadapi pedagang, seperti saat pelaku usaha ingin mengurus sertifikasi halal namun terkendala belum memiliki NIB.
Proses ini didampingi secara menyeluruh hingga tuntas untuk memastikan standarisasi produk terpenuhi.
Memasuki tahun 2026, Pemkot Surabaya kembali menargetkan pendampingan bagi 5.250 UMKM sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Namun, Mia menekankan bahwa fokus tahun ini tidak hanya mengejar kuantitas, tetapi lebih pada peningkatan kualitas produk agar berdampak langsung pada kenaikan omzet pedagang.
Program pelatihan yang diberikan kini lebih spesifik menyasar strategi peningkatan pendapatan bagi para pelaku usaha kecil.
Manfaat nyata dari program ini dirasakan langsung oleh para pedagang di Sentra Wisata Kuliner (SWK) Bendul Merisi. Mila Via, pemilik stan Angkringan Bestie, mengaku sangat terbantu dengan fasilitas gratis yang disediakan, mulai dari rombong, listrik, air, hingga akses Wi-Fi.
Sebagai orang tua tunggal, Mila merasa dimudahkan karena seluruh dokumen legalitas seperti NIB dan sertifikat halal diuruskan secara kolektif oleh pemerintah tanpa biaya sepeser pun.
Hal ini memungkinkannya fokus berinovasi hingga berhasil meraih prestasi dalam lomba kuliner antar-SWK.
Kesan serupa disampaikan oleh M. Zainal Abidin, pedagang soto dan mie ayam yang telah bergabung di SWK sejak tahun 2007.
Meskipun sempat terdampak pandemi, bantuan sarana prasarana dan legalitas gratis dari Pemkot Surabaya membantunya bertahan dan tetap produktif dengan omzet mencapai Rp 5 juta per bulan.
Melalui konsistensi program ini, Pemkot Surabaya berharap seluruh pelaku UMKM memiliki daya saing yang kuat di pasar melalui standarisasi produk dan kepastian hukum yang lengkap. ( wa/ar)














