Cakrawala DaerahCakrawala EkonomiCakrawala NasionalCakrawala NewsCakrawala PolitikHeadlineNasioanal

DPR RI Usulkan Penambahan Lapisan Tarif Cukai untuk Legalisasi Rokok Ilegal

×

DPR RI Usulkan Penambahan Lapisan Tarif Cukai untuk Legalisasi Rokok Ilegal

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi rokok ilegal
Ilustrasi rokok ilegal

Cakrawalanews.co-Anggota Komisi XI DPR RI, Eric Hermawan, mendorong pemerintah untuk menambah lapisan tarif cukai baru guna merangkul pelaku usaha rokok ilegal agar beralih ke jalur legal.

Langkah ini diharapkan dapat menekan angka peredaran rokok ilegal sekaligus mengoptimalkan kontribusi penerimaan negara dari sektor tembakau.

Dalam keterangannya di Pamekasan, Senin, Eric menekankan pentingnya bagi negara untuk membuka jalan bagi pelaku usaha kecil agar mampu memenuhi ketentuan tanpa terbebani biaya yang tidak proporsional.

Aspirasi ini muncul setelah Eric melakukan serap aspirasi di Bangkalan bersama pihak Bea Cukai, pengusaha rokok lokal, dan pemerintah daerah.

Usulan mengenai penambahan lapisan tarif cukai hasil tembakau ini dipandang sebagai jalan tengah yang lebih fleksibel dibandingkan pembentukan kawasan khusus rokok.

Skema ini dirancang agar pelaku usaha memiliki opsi tarif yang sesuai dengan kemampuan skala ekonomi mereka.

Gagasan ini juga telah dikomunikasikan dengan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, yang menyambut baik langkah tersebut.

Namun, Eric menegaskan bahwa kebijakan ini akan diikuti dengan penegakan hukum yang lebih ketat. Setelah lapisan tarif baru resmi diterapkan, pemerintah tidak akan lagi memberikan kelonggaran, dan penindakan tegas akan dilakukan tanpa pengecualian bagi pihak yang tetap membandel.

Saat ini, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 192 Tahun 2020, terdapat delapan lapisan tarif cukai hasil tembakau.

Penambahan lapisan baru diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam menciptakan iklim usaha yang lebih adil bagi industri rokok kecil dan menengah, khususnya di wilayah Madura dan daerah lainnya di Indonesia.( aw/wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *