AdvertorialDPRD JatimIndeksPilihan Redaksi

Disahkan, FPKS DPRD Jatim : Perda Perlindungan Perempuan dan Anak Harus Lebih Progresif dan Berkeadilan

×

Disahkan, FPKS DPRD Jatim : Perda Perlindungan Perempuan dan Anak Harus Lebih Progresif dan Berkeadilan

Sebarkan artikel ini
1130202517154
1130202517154

Fraksi PKS turut mendorong agar Tim Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak tidak hanya bersifat administratif, tetapi aktif dalam monitoring, evaluasi, mitigasi, dan pencegahan di daerah-daerah yang rawan pelanggaran hak perempuan dan anak. Tim ini diharapkan terbuka berkolaborasi dengan LSM, ormas, dan elemen masyarakat sipil lainnya.

Di tengah pesatnya perkembangan teknologi, FPKS juga mengingatkan pentingnya pengaturan rinci terkait literasi digital dan perlindungan dari kekerasan berbasis daring. Perda ini, menurut PKS, harus mampu melindungi perempuan dan anak dari perundungan siber, eksploitasi digital, hingga penyebaran konten bermuatan kekerasan yang mengancam keselamatan dan martabat korban.

Tak kalah penting, Fraksi PKS menekankan pemenuhan hak pekerja perempuan, khususnya terkait cuti hamil, melahirkan, dan menyusui, termasuk bagi perempuan penyandang disabilitas dan kelompok rentan. FPKS mendorong agar pelaksanaan perda ini selaras dengan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan.

Mengakhiri pendapat akhirnya, Fraksi PKS menyatakan persetujuan atas pengesahan Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak menjadi Perda Provinsi Jawa Timur.

Fraksi PKS berharap perda ini mampu menghadirkan perlindungan yang optimal, membangun ekosistem tumbuh kembang yang aman dan berkualitas, serta menjadi pijakan kuat bagi Jawa Timur yang lebih berkeadilan dan berakhlak. (Caa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *