Surabaya, Cakrawalanews.co – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Jawa Timur menegaskan bahwa pengesahan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak harus diikuti dengan implementasi yang progresif, berkeadilan, dan benar-benar menyentuh kebutuhan korban.
Sikap tersebut disampaikan Sekretaris Fraksi PKS DPRD Jatim, Puguh Wiji Pamungkas, saat membacakan Pendapat Akhir Fraksi PKS dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur, Selasa (30/12/2025).
Dalam pendapat akhirnya, Fraksi PKS mengapresiasi kinerja Komisi E DPRD Jawa Timur bersama Pemerintah Provinsi dan seluruh pemangku kepentingan yang telah menyelesaikan pembahasan Raperda hingga tahap fasilitasi Kementerian Dalam Negeri.
FPKS menilai kehadiran perda ini menjadi langkah strategis di tengah meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, baik di ruang publik, domestik, maupun di ranah digital.
Puguh menegaskan bahwa perempuan dan anak merupakan kelompok rentan yang membutuhkan perlindungan khusus dan komprehensif. Karena itu, perda ini diharapkan tidak hanya bersifat normatif, tetapi mampu memperkuat pencegahan, penanganan, hingga pemulihan korban kekerasan secara nyata.












