Indeks

Saksi Akui Ada Kewajiban yang Belum Dipenuhi Pemkot ke PT GBP

×

Saksi Akui Ada Kewajiban yang Belum Dipenuhi Pemkot ke PT GBP

Sebarkan artikel ini

“Dari situlah maka peristiwa pidananya belum ada, karena sampai sekerang persetujuan mengubah HGB di atas HPL belum diberikan oleh Pemkot Surabaya,” tegas Agus.(cp01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *