Surabaya, cakrawalanews.co – Terkait banyaknya jabatan Plt. atau Pelaksana Tugas di lingkungan Pemkot Surabaya, Komisi A DPRD kota Surabaya membuat kinerja kedinasan tidak maksimal.
Pasalnya, kata Anggota Komisi A, Ghofar Ismail, ST, pejabata Plt. Tidak bisa mengambil keputusan yang strategis karena sifatnya sementara tidak definitif.
“Untuk itu kami minta Walikota Surabaya segera mengisi kekosongan jabatan yang saat ini diisi oleh Plt.” ”Ujarnya kepada wartawan di gedung DPRD kota Surabaya, Senin (03/08/20).
Ia mencontohkan, seperti di tingkat Kelurahan, banyak Sekretaris Kelurahan yang kini merangkap menjadi Plt. Lurah atau Kepala Kelurahan sementara. Hal ini menjadikan kinerja Kelurahan sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat tidak maksimal.
“Dan ini juga akan berdampak pada kinerja Pemkot Surabaya, karena Plt. Itu ruang gerak yang tidak luas dalam setiap masalah yang ada di masyarakat. ”Tegas politisi senior PAN Kota Surabaya ini.
Lebih lanjut Ghofar mengungkapkan, permasalahan di masyarakat masih banyak yang belum perlu karena terkendala jabatan Lurah dipegang Plt.
Sebagian besar masalah tanah, kata Ghofar, ini yang harus diselesaikan Kepala Lurah diterima bukan Plt. Plt. Tidak dapat memutuskan atau menyelesaikan permasalahn tanah di tingkat bawah atau masyarakat.
Ghofar kembali menambahkan, Komisi A mendapat aduan dari masyarakat saat sidang, agar segera memanggil Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Inspektorat Kota Surabaya untuk segera mengisi jabatan yang masih kosong.
Harapannya, ujar Ghofar Ismail, ST, agar kinerja kedinasan di lingkungan Pemkot Surabaya berjalan maksimal, sehingga layanan masyarakat dapat terlaksana dengan baik.
“Secepatnya tidak ada lagi jabatan Plt-Plt di kedinasan Pemkot Surabaya, agar layanan masyarakat berjalan maksimal.” ungkapnya.(adv)