Trenggalek, cakrawalnews.co – Pemerintah Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, membuka pendaftaran untuk tujuh jabatan pejabat tinggi pratama yang akan dilelang untuk aparatur sipil negara di daerah tersebut yang memiliki kualifikasi dan kompetensi terbaik, terhitung mulai 14-28 Mei 2019.
“Sesuai agenda, kami akan melakukan pengisian tujuh jabatan tinggi pratama,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Trenggalek Pariyo di Trenggalek, Jumat.
Dijelaskan, tujuh jabatan yang dilelang itu adalah posisi untuk Asisten Administrasi Umum; Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik; Kepala Dinas Perikanan; Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan; Kepala Dinas Kominfo; Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup.
Pelamar ini bisa mengikuti lelang dua jabatan.
Hal ini sesuai dengan hasil keputusan rapat yang dilakukan pansel tadi malam yang disepakati seperti di atas satu pelamar bisa melamar dua posisi jabatan.
Sedangkan mengenai persyaratan lelang, Pariyo menerangkan pangkat minimal pelamar IV A, eselon III A dengan minimal menduduki jabatan tersebut selama dua tahun.
Sedangkan untuk Administrator III B minimal tiga tahun.
Selain itu persyaratan lainnya adalah sudah mengikuti diklatpim III dan usia maksimal 56 tahun terhitung 1 September 2019.
“Kenapa terhitung 1 September 2019, karena pansel mengantisipasi ketika nanti dilantik pejabat terpilih tidak melampaui usia 56 tahun,” katanya.
Pariyo menjelaskan untuk informasi terkait dengan lelang jabatan pejabat tinggi pratama ini peminat bisa langsung mengunduh ke situs resmi Badan Kepegawaian Daerah Trenggalek dengan alamat bkd.trenggalekkab.go.id.
Sedangkan berkas pendaftaran bisa langsung disampaikan ke sekretariat lelang di Kantor BKD Trenggalek, katanya
“Bila nanti sampai dengan tanggal 28 belum ada pelamar yang mengajukan, pansel akan memperpanjang satu minggu,” kata Pariyo. (wan/ant)