AdvertorialDPRD JatimIndeksPilihan Redaksi

Tindak Tegas Judol, Komisi A DPRD Jatim Sampaikan Perubahan Kedua Perda Trantibum

×

Tindak Tegas Judol, Komisi A DPRD Jatim Sampaikan Perubahan Kedua Perda Trantibum

Sebarkan artikel ini
10820251287
10820251287

Surabaya. Cakrawalanews.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Penjelasan Pimpinan Pembahas oleh Komisi A (Bidang Pemerintahan) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat (Trantibum) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Timur, Kamis (6/11/2025).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Jatim, Deni Wicaksono, S.Sos., dan dihadiri Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak, serta pimpinan perangkat daerah terkait.

Juru bicara Komisi A, H. Agus Cahyono, S.HI., M.HI., menyampaikan bahwa perubahan kedua atas Perda Trantibum diperlukan sebagai respons terhadap dinamika sosial dan perkembangan teknologi yang memunculkan bentuk-bentuk gangguan baru di masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *