AdvertorialDPRD JatimIndeksPilihan Redaksi

Tindak Tegas Judol, Komisi A DPRD Jatim Sampaikan Perubahan Kedua Perda Trantibum

×

Tindak Tegas Judol, Komisi A DPRD Jatim Sampaikan Perubahan Kedua Perda Trantibum

Sebarkan artikel ini
10820251287
10820251287

Agus menjelaskan, Raperda ini menyoroti tiga isu strategis utama yang menjadi perhatian masyarakat Jawa Timur, yaitu maraknya perjudian dan pinjaman ilegal berbasis teknologi informasi, penyalahgunaan pengeras suara berintensitas tinggi atau sound horeg, serta peredaran pangan tercemar dan pangan berbahan nonpangan yang membahayakan kesehatan masyarakat.

“Jawa Timur bahkan tercatat sebagai salah satu daerah dengan jumlah pemain judi online terbesar di Indonesia, dengan nilai transaksi mencapai lebih dari Rp1.000 triliun. Ini menunjukkan urgensi regulasi yang tegas dan adaptif,” tegasnya.

Selain itu, fenomena penggunaan pengeras suara secara berlebihan dinilai telah menimbulkan keresahan sosial dan risiko kesehatan pendengaran, sementara peredaran pangan nonpangan juga memerlukan pengaturan hukum yang lebih kuat agar tidak hanya bersifat imbauan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *